KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana memberikan penghargaan sebesar Rp100 juta bagi desa bebas kebakaran hutan dan lahan dinilai tidak tepat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng Brigong Tom Mondez di Palangka Raya, Kamis mengatakan, penghargaan itu dikhawatirkan akan menimbulkan keirian antardesa dampingan BNPB dan Pemda yang sama-sama berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“BNPB hanya mendampingi beberapa desa di enam kabupaten. Itupun desa yang dianggap rawan kebakaran. Pasti penghargaan Itu hanya diberikan kepada desa yang didampingi BNPB. Terus bagaimana dengan Desa yang didampingi Pemda,” tambahnya.
Selain itu, rencana pemberian penghargaan tersebut tidak mungkin diikuti Pemda se-Kalteng. Sebab, desa yang akan didampingi Pemprov bersama Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk mencegah kebakaran diperkirakan jumlahnya mencapai 1.400 desa.
Konsekuensinya, apabila pemberian reward Rp100 juta/desa ikut dilaksanakan Pemda, maka dana yang harus disediakan setidaknya Rp1,4 triliun. Sementara APBD Kalteng untuk belanja langsung di tahun 2016 tidak lebih dari Rp1,5 triliun.
“Reward Rp100 juta/desa itu sudah pasti mempersulit Pemda. Kecuali dana reward bagi seluruh desa yang tidak terjadi kebakaran hutan maupun lahan semuanya berasal dari BNPB. Tapi kan dana Rp1,4 triliun itu tidak sedikit,” ucapnya.
Namun, dia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak mencegah kebakaran hutan dan lahan di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini. Hanya saja, dia berharap semua pihak bijak dan tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat saat menyampaikan informasi.
Sekarang Pemerintah Pusat bersama Provinsi Kabupaten/Kota se-Kalteng dibantu swasta rencananya akan membuat 2.000 buah sumur bor. Setelah selesai dibangun, sumur bor tersebut nantinya akan dikelola masyarakat desa setempat.
“Tapi sumur bor tersebut sebelum diberikan ke masyarakat, kami akan membuat kelompok dan diberikan pelatihan. Untuk kelompok ini saja pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kita harus bijaklah memberi informasi kepada masyarakat,” demikian Brigong.
Discussion about this post