KALAMANTHANA, Banjarbaru – Pemadaman aliran listrik bergiliran yang dilakukan PLN selama satu bulan sepanjang Maret 2016 di wilayah PLN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, ternyata tidak bisa diganti dengan kompensasi seperti yang diinginkan pelanggan.
Karena, kata Manajer Bidang Transmisi dan Distribusi PT PLN Kalselteng Hery Santoso di Banjarbaru, Rabu, PLN dalam masa pemeliharaan pembangkit sehingga tidak ada kompensasi.
Artinya, PT PLN wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, tidak memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami pemadaman aliran listrik karena pemeliharaan pembangkit.
“Kompensasi tidak dapat diberikan jika ada pemeliharaan pembangkit, intinya, kami sudah menjalankan Permen ESDM dan diharapkan seluruh pelanggan memahami sehingga tidak salah menilai PLN tidak memberikan kompensasi,” katanya.
Ia mengatakan, selain pemeliharaan kompensasi juga tidak diberikan atas kegiatan perluasan atau rehabilitasi instalasi ketenagalistrikan sesuai Peraturan Menteri ESDM.
“Mengacu pada Permen ESDM itu, kami tidak memberikan kompensasi kepada pelanggan karena pemadaman aliran listrik karena pemeliharaan PLTU Asam-Asam unit 3,” ungkap.
Menurut Hery didamping Manager Bidang Pembangkitan Idaman Lingga, PLN Kalselteng sudah memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena pemadaman listrik.
Disebutkan, pemberian kompensasi berkaitan lama gangguan dan jumlah gangguan yang dialami pelanggan besarannya diatur sesuai Permen ESDM Nomor 33 tahun 2014.
“Sesuai Permen ESDM, PLN akan memberikan pengurangan tagihan listrik sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum baik tagihan listrik maupun token,” ujarnya.
Dikatakan, pengurangan diberikan jika realisasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) melebihi 10 persen diatas TMP yang ditetapkan PLN dengan besaran kepada pelanggan bervariasi.
“Uang kompensasi yang diberikan kepada pelanggan selama Januari dan Februari 2016 sebesar Rp1,1 miliar yang diperuntukkan bagi 173 ribu pelanggan di Kalselteng,” kata dia.
Ditambahkan, kompensasi bagi pelanggan melalui tagihan bulanan berupa pengurangan pembayaran, sedangkan sistem token atau pulsa diberikan penambahan kuota.
Discussion about this post