KALAMANTHANA, Buntok – Isu merebak di Barito Selatan. Aparat TNI menemukan 10 ribu potong kayu di Pasar Lama Buntok. Betulkah?
Kapolres Barsel, AKBP Sukron membantahnya. Dia menyebutkan kabar yang menyebutkan temuan 10 ribu kayu di Pasar lama itu tidaklah benar.
“Kalau yang di daerah Pasar Lama itu (hanya) ada 300 potong. Sudah kita amankan pada 2 Maret yang lalu. Rencananya, Senin ini akan kita limpahkan ke Dinas Kehutanan untuk proses selanjutnya,” ujar Sukron.
Dia malah menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya bersama Kodim 1012/Buntok dan Dinas Kehutanan, menemukan 2.750 potong kayu di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara.
“Kami bersama Kodim dan Dinas Kehutanan telah mengamankan 2.750 potong kayu kebun,” kata Kapolres.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kepala Desa Tarusan, kayu-kayu ini milik masyarakat yang mereka tebang dari lahan dan kebun mereka. Namun saat ditanya siapa saja pemiliknya, tidak ada satupun masyarakat yang mengakui kepemilikan kayu tersebut.
Nanti lanjut dia, kayu temuan ini akan ditindaklanjuti oleh tim teknis dari Dinas Kehutanan untuk melakukan segala sesuatunya, baik itu pengukuran dan perhitungannya untuk dilelang. Dan hasilnya akan masuk kas negara, bukan untuk polisi, Kodim maupun Dinas Kehutanan.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Kehutanan Dusun Barito, Herodes mengatakan jenis-janis kayu yang ditemukan ini terdiri dari jabon, tilap, dan takakapas. “Semua jenisnya kayu kebun dengan diametar rata 30 cm dan panjang bervariasi dari 4-12 meter,” katanya. (fik)
Discussion about this post