KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Para guru di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, harus bersabar. Pasalnya, Dinas Pendidikan setempat masih menunggu aturan soal standarisasi insentif bagi para pengajar di sekolah tingkat menengah di daerah tersebut.
“Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim masih melakukan kajian terkait standarisasi insentif guru,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Paser M Yunus Syam saat di Tanah Grogot, Rabu (27/3/2016).
Saat ini persoalan standarisasi insentif guru untuk pendidikan menengah telah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kaltim.
“Itu berlaku untuk semua guru di kabupaten/kota di Kaltim. Jadi, pada akhir 2016, kegiatan pendidikan menengah akan diambilalih oleh Pemprov Kaltim sehingga insentif guru juga akan menjadi beban pemerintah provinsi,” ujar Yunus.
Insentif guru di Kabupaten Paser merupakan yang tertinggi di Kaltim sehingga akan menjadi kajian dan standarisasi jika nantinya pemerintah provinsi akan menerapkan insentif di kabupaten/kota lainnya.
“Saat ini, insentif guru di Paser tertinggi dibanding insentif guru di kabupaten/kota lain di Kaltim sehingga menjadi pertimbangan pemerintah provinsi untuk menentukan standarisasi,” tutur Yunus.
Dinas Pendidikan Kabupaten Paser hingga kini belum mendapatkan informasi mengenai besaran insentif guru di daerah itu akan setelah diambilalih oleh Pemprov Kaltim.
“Jika insentif guru di Paser tetap, berarti insentif guru di kabupaten/kota lainnya otomatis menjadi naik,” ujar Yunus.
Namun jika Pemprov Kaltim akan menentukan standar insentif guru pendidikan menengah se-Kaltim, maka hal itu memungkinkan akan adanya penurunan insentif guru di Kabupaten Paser.
“Kami tidak paham bagaimana keuangan Pemprov Kaltim saat ini. Tetapi yang jelas, jika ada standarisasi insentif atau menyamaratakan insentif bagi guru pendidikan menengah seluruh Kaltim, kemungkinan insentif guru di Paser akan turun,” kata Yunus. (ant/akm)
Discussion about this post