KALAMANTHANA, Sampit – Inilah keinginan yang kontradiktif. Saat pemerintah pusat ingin mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, justru berharap bisa menambahnya.
Karena keinginan tersebut, Pemkab Kotim berharap moratorium perekrutan calon pegawai negeri sipil dicabut. “Kita masih terkena moratorium CPNS. Usulan kita belum disetujui sampai sekarang. Tidak tahu kalau nanti akhir tahun ada diterima,” kata Sekretaris Daerah setempat Putu Sudarsana di Sampit, Jumat (29/4/2016).
Data Badan Kepegawaian Daerah setempat menyebutkan saat ini jumlah aparatur sipil negara di Kotawaringin Timur sekitar 6.300 orang. Jumlah tersebut diakui belum mencukupi untuk melayani masyarakat di 17 kecamatan yang tersebar di 185 desa/kelurahan.
Untuk memenuhi kekurangan pegawai, pemerintah daerah merekrut tenaga kontrak sesuai kemampuan anggaran daerah. Saat ini sedang berlangsung perekrutan 223 formasi tenaga kontrak.
Perekrutan tenaga kontrak setidaknya menjadi solusi sementara di tengah moratorium perekrutan CPNS. Apalagi, mulai tahun ini pemerintah pusat juga melakukan moratorium perekrutan pegawai tidak tetap.
“Kami masih mempelajari secara aturan apakah boleh daerah merekrut pegawai tidak tetap. Tapi tentu ini semua tetap harus melihat kemampuan anggaran daerah setiap tahunnya,” tambah Putu. (ant/akm)
Discussion about this post