KALAMANTHANA, Balikpapan – Seorang anggota Sabhara Polres Balikpapan diciduk petugas karena narkoba. Untuk menyembunyikan barang bukti, sabu-sabu sempat diinjak-injak.
HD, begitu anggota berpangkat brigadir polisi itu yang dalam status masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap bersama rekannya, MS. Tim Reserse Narkoba Polres Balikpapan menangkap keduanya di kediaman MS, Jalan Adul Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat pada Selasa (26/4/2016) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, saat berpesta narkoba.
Saat digerebek, begitu kisah Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta di Balikpapan, Sabtu (30/4/2016), kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun MS sempat membuang dompet berisi lima paket sabu-sabu dan satu paket sabu-sabu yang berada di lantai diinjak agar tidak diketahui polisi.
“MS sempat mau menghilangkan barang bukti, tapi polisi terlebih dahulu melihat sehingga barang bukti berhasil diamankan,” kata Kapolres.
Dari penggerebekan itu, sebut Jeffri, petugas menyita 1,4 gram sabu-sabu. “Juga menemukan bong atau alat hisap sabu-sabu, pipet kaca dan sendok takar serta barang bukti lainnya,” tambahnya.
Dari keterangan tersangka, menurut Jeffri, diketahui kalau sabu-sabu itu dibeli dari temannya MS di daerah Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat. (ant/akm)
Discussion about this post