KALAMANTHANA, Pontianak – Betapa dahsyatnya kejahatan narkoba di Kalimantan Barat. Hanya dalam tiga bulan, Januari-Maret, jajaran Kepolisian Daerah setempat memproses 170 kasus dan mengamankan 208 tersangka. Dipukul rata, saban hari ada dua kasus narkoba yang diungkap.
“Data sebanyak 170 kasus tersebut, belum termasuk penanganan kasus April dan Mei yang saat ini sedang berjalan,” kata Pejabat Sementara Kabid Humas Polda setempat AKBP Badarudin di Pontianak, Senin (9/5/2016).
Ia menjelaskan, sejak Januari hingga Maret 2016, pihaknya menangani sebanyak 170 kasus. Tertinggi ditangani di Polresta Pontianak 42 kasus, disusul oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar sebanyak 24 kasus, Polres Singkawang 14 kasus, Mempawah 13 kasus, Sanggau 15 kasus, Polres Sintang serta Ketapang masing-masing 11 kasus, sementara sepanjang tahun 2015 sebanyak 375 kasus.
Badarudin menambahkan tersangka yang berprofesi sebagai swasta sebanyak 143 orang, pengangguran 22 orang, PNS dua orang, pelajar dua orang, mahasiswa empat orang, wiraswasta 44 orang, dan anggota Polri sebanyak satu orang.
Berdasarkan jenis kelamin, yakni laki-laki sebanyak 194 orang, perempuan sebanyak 14 orang, kemudian berdasarkan pendidikan, yaitu pendidikan SD sebanyak 47 orang, SMP sebanyak 57 orang, SMA sebanyak 98 orang, dan perguruan tinggi sebanyak enam orang.
“Kalau menurut kewarganegaan, yakni 208 warna negara Indonesia, dan dua orang warga negara Malaysia, tetapi untuk WNA kasus narkoba yang ditangani Mei 2016,” ujarnya.
Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebanyak 8 kilogram ganja, sabu-sabu 704 gram, 870 butir ekstasi, 208 liter alkohol atau minuman keras ilegal, katanya. (ant/akm)
Discussion about this post