Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kaltim Masih Butuh 175 Pendamping Desa

10 Mei 2016 - 18:43
0

KALAMANTHANA, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merekrut 175 orang pendamping desa guna melengkapi kekurangan pendamping yang telah direkrut beberapa bulan lalu untuk melakukan pendampingan pemanfaatan Dana Desa.

“Pendaftaran perekrutan ini dilaksanakan secara online dan terpusat, sedangkan kami di daerah bersifat membantu dalam perekrutannya,” ujar Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya, Badan Pemberdyaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Musa Ibrahim di Samarinda, Selasa (10/5/2016).

Dalam perekrutan secara online ini dilakukan pada 4-14 Mei 2016 di luar hari libur, sehingga ia kerap menerima laporan dari calon pelamar mengenai kesulitan masuk untuk daftar, mengingat jumlah pelamarnya di seluruh Indonesia mencapai puluhan ribu orang.

Dalam kurun waktu pendaftaran pada 4-14 Mei itu, lanjutnya, dipotong pula dengan libur empat hari, yakni pada Kamis dan Jumat yang merupakan hari besar, kemudian Sabtu dan Minggu yang libur normal, sehingga server yang disiapkan untuk mengoperasikan pendaftaran online tidak mampu menampung jumlah pendaftar yang berjubel.

Total jumlah pendamping seluruh Indonesia yang dibutuhkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi untuk formasi ini mencapai 19.096 orang mulai pendamping yang akan ditempatkan di kabupaten, kecamatan, hingga lokal desa.

Ia menghitung, jika seluruh Indonesia terdapat minimal 20.000 pelamar saja, maka tiap dua detik per hari terdapat dua orang yang masuk ke link pendaftaran online, sehingga sistem akan menolak ketika diwaktu yang sama terdapat nama maupun identitas yang berbeda.

Untuk mengatasi gagalnya masuk para pendaftar melalui online di wilayah Kaltim sampai batas waktu yang ditentukan oleh pusat, lanjut dia, maka pihaknya sudah memberikan informasi agar pendaftar yang gagal memasukkan lamaran secara online, bisa memasukkan lamaran secara fisik kepada tim di BPMPD Kaltim.

“Setelah semua pendaftar masuk dan memenuhi persyaratan administrasi, seleksi selanjutnya adalah wawancara yang dilakukan oleh tim. Tim tersebut terdiri dari dua orang dari pusat, dua orang dari perguruan tinggi, dan dua orang dari BPMPD Kaltim,” ujar Musa.

Sedangkan sekitar 175 pendamping yang masih dibutuhkan Kaltim untuk menambah jumlah pendamping yang telah direkrut beberapa bulan sebelumnya, adalah tiga orang tenaga ahli untuk ditempatkan di kabupaten.

Kemudian 66 pendamping desa yang akan ditempatkan di kecamatan, 105 orang pendamping lokal desa untuk ditempatkan pada tiga desa per satu orang, dan perekrutan untuk mengganti beberapa pendamping di kecamatan yang telah mengundurkan diri. (ant/akm)

Tags: adddesapendamping
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Pembunuh Sadis Janda Cantik Akui Keterangan Saksi

Wow...Pembunuh Janda Cantik di Buntok Dituntut Seumur Hidup

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID