KALAMANTHANA, Sampit – Salah seorang anggota DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hansyin, mendesak agar anggota dewan di daerah itu menjalani tes urin.
“Pimpinan DPRD Kotawaringin Timur sebelumnya berjanji akan melakukan tes urin terhadap ke-40 anggota dewan, namun sayangnya sampai ekarang belum terlaksana,” katanya di Sampit, Selasa (10/5/2016).
Hamsyin mengungkapkan, tes urin terhadap anggota dewan perlu dilakukan agar publik bisa mengetahui jika para anggota DPRD Kotawaringin Timur memang bebas dari pengguna narkoba.
Selama ini pihak tertentu menuding barang haram seperti narkoba tidak hanya digunakan oleh kalangan warga sipil biasa saja, namun juga semua lini, termasuk pejabat tinggi di daerah. “Kita ingin semua anggota dewan, bahkan pejabat di Kotawaringin Timur menjalani tes urin,” katanya.
Hamsyin mengatakan, sebagai wakil rakyat wajib dan harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, yakni dengan tidak mengunsumsi narkoba. “Memerangi narkoba di mulai dari kita sendiri, baru ke orang lain. Dan sebagai pembuktian kita bukan sebagai pengguna maka kita harus tes urin,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Syahbana mengaku jika dirinya sudah menjalani tes urine ketika mengikuti pertemuan internal Partai Nasdem se-Kalteng di Palangka Raya belum lama ini. “Di Partai Nasdem kader diwajibkan dan harus bebas narkoba, untuk itu saat permuan beberapa waktu lalu kita langsung dilakukan tes urine,” ucapnya.
Syahbana mengatakan, dirinya tidak masalah jika nantinya harus menjalani tes urin lagi. “Mau berapa kali ikut tes urine kami siap saja, dan Komisi I khususnya akan sangat mendukung,” demikian Syahbana. (ant/akm)
Discussion about this post