KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akan mengurangi jumlah pegawai honorer yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah di kabupaten tersebut. Apa alasannya?
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Kamis (12/5/2016) mengatakan pengurangan tenaga honorer itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2015.
“Sesuai dengan rekomendasi DPRD, kita diminta untuk mengurangi jumlah tenaga honorer yang ada di SKPD,” katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan ini mengakui, tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkab Seruyan saat ini jumlahnya sudah berlebihan, yakni mencapai 2.600 orang. “Kalau kebutuhan Pemkab Seruyan untuk tenaga honorer hanya sekitar 1.500 orang,” katanya.
Rencana pengurangan pegawai honorer sudah disampaikan kepada masing-masing SKPD, dan SKPD juga sudah diminta melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pegawai honorer yang riil dibutuhkan guna menunjang kegiatan berbagai instansi tersebut.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan SKPD untuk melakukan pendataan kebutuhan tenaga honorer yang sebenarnya,” katanya.
Meski demikian, pemberhentian ribuan tenaga itu tidak dapat dilakukan sekaligus, secara bertahap yang di mulai 2017. Pemkab juga akan mencari solusi agar tenaga honorer yang diberhentikan itu tetap bekeja, punya penghasilan secara mandiri dan tidak menambah jumlah pengangguran di “Bumi Gawi Hatantiring”.
“Pemkab Seruyan akan berupaya mencari solusinya. Misalnya mengusahakan pekerjaan selain di pemerintahan agar mereka tetap bisa berkembang dan mandiri,” katanya.
Dia menambahkan, rekrutmen tenaga honorer harus dilakukan secara selektif dengan tes seperti pada penerimaan calon pegawai negeri sipil agar honorer yang diterima benar-benar punya keahlian dan kualitas untuk menunjang kinerja pemerintah. “Itu juga dilakukan agar pegawai honorer ini dapat tertata dengan baik,” katanya. (ant/ama)
Discussion about this post