KALAMANTHANA, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengirim tim untuk menyelesaikan kasus TKI asal Kabupaten Belu yang telantar karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kalimantan Tengah.
“Tim sudah berangkat ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) Bruno Kupok di Kupang, Sabtu (14/5/2016), terkait dengan respons Pemerintah Provinsi NTT terhadap masalah TKI di Kalteng.
Tim dari Pemprov NTT itu diketuai Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Nakertrans NTT Samuel Adoe, Sekretaris Komisi V DPRD NTT Anwar Hajrul. Anggota tim lain, kata dia, fungsional pengantar kerja Nakertrans NTT Darmanto, Kasie Pegawasan Ketenagakerjaan Nakertrans NTT Remigius Dosom, dan pegawai pengawas Sosnakertrans Belu Emanuel Fahik.
“Saya mendapat laporan bahwa tim sudah tiba di Kalteng. Sejak Jumat (13/5), mereka sudah mulai melakukan pertemuan-pertemuan awal,” katanya.
Menurut dia, tim masih akan mencari tahu terlebih dahulu penyebab para tenaga kerja itu di-PHK perusahaan. “Tugas pertama tim adalah melakukan pendataan dan meminta penjelasan mengenai alasan pihak perusahan melakukan PHK,” katanya.
Setelah ada penjelasakan, tim akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak perusahan untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Bagi TKI yang ingin kembali ke daerah asal, kata dia, pemerintah akan membantu memfasilitas kepulangan mereka. “Jadi, tidak benar kalau pemerintah tidak mengurus masalah ini. Penyelesaian sedang berjalan di lapangan,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post