KALAMANTHANA, Singkawang – Kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Singkawang terus meningkat. Tahun ini saja yang belum genap lima bulan, sudah lima perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Singkawang.
“Dari Januari sampai 13 Mei, sudah ada lima perkara kekerasan seksual terhadap anak yang kita tangani,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Singkawang, Anggiat Pardede di Singkawang.
Anggiat menjelaskan, lima perkara yang ditangani ini, dua perkara di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), satu perkara masih dalam tahap persidangan, dan satu perkara masih dalam tahap penahanan jaksa penuntut umum atau masih dalam proses penyelidikan Polres Singkawang.
Anggiat menyebutkan, bahwa kasus kekerasan seksual untuk di Kota Singkawang telah mengalami peningkatan dibanding tahun 2015. Pada tahun 2015, kasus kekerasan seksual yang ditangani pihaknya ada sebanyak tujuh perkara.
“Dari tujuh perkara ini, enam di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan satu masih dalam upaya hukum kasasi,” tuturnya.
Tingginya angka kekerasan seksual di Singkawang ini, Anggiat menyarankan agar Pemkot setempat melakukan penyuluhan maupun sosialisasi di tempat-tempat yang rawan.
“Ya, paling tidak mencegahlah. Dan ini memang harus dilakukan pemkot setempat maupun instansi terkait,” ungkapnya.
Bayangkan saja, tambah Anggiat, baru memasuki bulan kelima 2016, sudah ada lima kasus kekerasan seksual yang masuk di Kejaksaan Negeri Singkawang.
“Inikan menandakan jika kasus ini mengalami peningkatan. Maka dari itulah, saya menyarankan agar Pemkot Singkawang gencar melakukan penyuluhan maupun sosialisasi ke tempat-tempat yang rawan terkait kasus ini,” tambahnya. (ant/ama)
Discussion about this post