KALAMANTHANA, Putussibau – Jumlah desa yang masih tertinggal di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ternyata tinggi. Saat ini, setiap dua dari tiga desa yang ada di sana, pasti berstatus masih tertinggal.
Fakta itu diungkapkan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero. Dia bilang, dari 278 desa yang ada di Kapuas Hulu, hanya 86 desa yang dalam status sedang berkembang. Sisanya, yakni 192 desa berada dalam status tertinggal.
Ketertinggalan ratusan desa tersebut, disebabkan oleh beberapa faktor yang dihadapi Kapuas Hulu. Salah satunya wilayah Kapuas Hulu cukup luas, kemudian anggaran daerah terbatas, apalagi regulasi pusat kurang berpihak ke daerah.
“Memang banyak kendala di hadapi daerah. Selama ini pemerintah daerah terus berupaya memajukan daerah. Kami minta Pemerintah Pusat melihat kendala daerah, terutama dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang hanya melihat jumlah penduduk, tanpa melihat kondisi wilayah,” kata Antonius saat menerima reses Anggota DPR RI Komisi II, Sukiman di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Senin (16/5/2016).
Ia menjelaskan sekitar 80% penduduk Kapuas Hulu bertani, baik itu sawah maupun lahan kering, kemudian nelayan di sungai Kapuas dan danau dan bergantung dengan kebun karet.
Diakui Antonius, Kapuas Hulu yang memiliki banyak potensi juga terbentur dengan kawasan lindung. Sebab, selain kabupaten perbatasan, Kapuas Hulu juga merupakan kabupaten konservasi.
“Jika berbicara harapan, tentu Kapuas Hulu sangat berharap kemajuan dan kami selama ini terus berupaya, tetapi perlu ada harapan yang menjadi kenyataan, karena membangun Kapuas Hulu tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah pusat,” tuturnya.
Oleh sebab itu, pria yang pernah menjadi Anggota DPRD Kapuas Hulu ini sangat berharap dari reses yang dilakukan sejumlah Anggota DPR RI dan Wakil Ketua MPR RI dapat membuahkan hasil dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kapuas Hulu. (ant/akm)
Discussion about this post