KALAMANTHANA, Samarinda – Duka mendalam menggelayuti wajah Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Betapa tidak, empat warganya meregang nyawa di Teluk Balikpapan. Maka, dia pun mengeluarkan instruksi. Apa isinya?
Awang Faroek meminta Dinas Perhubungan setempat untuk segera menertibkan motoris speedboat di alur sungai atau laut yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara!
“Secepatnya, Pemprov Kaltim akan menertibkan motoris yang membawa speedboat di alur sungai maupun laut di Kaltim. Misalnya, jika tidak menggunakan jaket pelampung dan lampu sorot, maka speedboat tersebut tidak boleh beroperasi,” ujar Gubernur Kaltim itu di Samarinda, Senin (16/5/2016).
Dia, hari itu, bahkan sengaja mengumpulkan para pegawai Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Perhubungan Balikpapan, dan Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara. Hadir pula dalam pertemuan tersebut pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pertemuan itu dia lakukan untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya tabrakan antara speedboat penumpang umum dengan speedboat PT Petrosea di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/5/2016) itu menewaskan empat warga Penajam Paser Utara.
Sejauh ini, dugaan yang muncul dari Kapolres Penajam Paser Utara, Raden Djarot Agung Riadi. Dia bilang, kemungkinan besar tabrakan antara speedboat penumpang jurusan Penajam-Balikpapan dengan speedboat GT17 milik PT Petrosea itu karena jarak pandang yang terbatas di perairan Teluk Balikpapan. Maklumlah, saat itu hujan lebat turun di teluk itu.
“Saat itu hujan lebat dan kabut, sehingga jarak pandang sangat terbatas. Speedboat PT Petrosea yang melaju dari Tanjung Batu menuju Pelabuhan Semayang menabrak bagian kiri depan haluan speedboat penumpang,” ujar Kapolres.
Akibat tabrakan itu, tiga orang dinyatakan tewas. Mereka yang jadi korban meninggal dunia adalah Hamsidah (26), seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional Penajam Paser Utara yang juga notaris warga Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, lalu Arum Wulandari (32) seorang notaris dari Kota Samarinda yang tinggal di Desa Girimukti Kecamatan Penajam, serta Rahmat (42) warga Desa Sesulu Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, seorang penumpang lainnya belum ketahuan nasibnya hingga kini. Dia adalah Risma Linda Uliyani, warga RT 12 Kelurahan Waru Kecamatan Waru. Upaya yang dilakukan pihak kepolisian belum menunjukkan tanda-tanda nasib Risma. (ant/akm)