KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sutik meminta pemerintah melalui Dinas Pendidikan melakukan tes urine terhadap calon siswa baru tahun ajaran 2016/2017.
“Tidak ada salahnya tes urine nantinya menjadi salah satu syarat dalam penerimaan calon siswa baru di tingkat SMP dan SMA sederajat,” katanya di Sampit, Kamis (19/5/2016).
Dia mengatakan, tes urine dilakukan untuk mengetahui atau memastikan jika calon siswa baru bebas dari penggunaan narkoba. Selain itu, tes urine juga untuk memberikan pembelajaran terhadap calon siswa tentang akan bahaya narkoba.
“’Kapan lagi kita memberikan pemahaman dan pembelajaran bahaya narkoba terhadap mereka sebagai generasi penerus bangsa ini,” katanya.
Sutik mengatakan, bagi mereka yang ketahuan positif sebagai pengguna narkoba maka bisa diberikan pembinaan dengan merehabilitasi yang bersangkutan.
“Kita tidak bermasud menambah beban biaya pendaftaran calon siswa baru, namun kita ingin para generasi penerus bangsa itu benar-benar bebas narkoba. Di sisi lain, informasi yang kita terima narkoba juga telah merambah ke kalangan pelajar. Untuk itulah perlunya tes urine dalam penerimaan iswa baru nanti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi menyatakan menyambut baik rencana tes urine dalam penerimaan siswa baru itu.
“Kita sangat mendukung tes urine menjadi salah satu syarat dalam penerimaan siswa baru nanti, dan kita akan bicarakan hal ini dengan seluruh kepala sekolah,” terangnya.
Meski mendukung adanya tes urine dalam penerimaan siswa baru, Suparmadi mengaku tidak berani berjanji rencana itu bisa terlaksana, sebab hal ini menyangkut masalah anggaran.
“Kita masih belum tahu dibebankan kepada siapa tes urine itu nantinya, sebab kita sudah menyerukan jika pendaftaran siswa baru gratis atau tidak ada pungutan biaya,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post