KALAMANTHANA, Sampit – Pembalakan liar terhadap hutan di Kalimantan Tengah terus terjadi. Kayu-kayu ilegal itu dilarikan tidak hanya lewat jalur darat, melainkan juga air. Di jalur air, ribuan potong kayu olah dan gelondongan yang diduga ilegal, kini diamankan Kepolisian Air (Polair) Polda Kalteng.
Kayu tersebut diangkut tanpa disertai dokumen yang sah. Kayu-kayu itu diamankan di beberapa wilayah perairan yang ada di Kalteng, menurut Direktur Polair Polda Kalteng, Kombes Alex Fauzi Razaat melalui Kasubdit Gakum AKBP Agus Triwaluyo, melalui operasi Wanalaga.
“Selama operasi Wanalaga yang digelar sejak 25 April hingga 19 Mei 2016, sedikitnya ada 11 kasus pembalakan liar yang telah kita tangani,” terang Agus di Sampit, Jumat (20/5/2016).
Dari 11 kasus pembalakan liar tersebut sedikitnya ada 3.725 potong kayu berbagai ukuran dan jenis yang diamankan Polair Polda Kalteng.
Agus mengungkapkan, Polair Polda Kalteng juga mengamankan barang bukti lain seperti empat perahu bermotor yang dipergunakan untuk mengangkut kayu olehan. “Dalam kasus ini, kita juga telah mengamankan sedikit 10 tersangka,” katanya.
Agus mengatakan, dari 11 kasus pembalakan liar yang ditangani Polair Polda Kalteng tersebut, sedikitnya ada empat kasus yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kemudian lima perkara masih dalam tahap proses penyidikan dan ditargetkan akan segera selesai.
“Untuk lima perkara yang sedang dalam proses penyidikan semuanya ada barang buktinya berikut tersangkanya, jadi penanganannya bisa segera selesai,” jelasnya. (ant/ama)
Discussion about this post