KALAMANTHANA, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur bakal bertabur proyek tahun jamak. Pasalnya, kini sedikitnya ada 19 usulan proyek ke DPRD setempat untuk skema pembiayaan tahun jamak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara, Nanang Ali, menyebutkan nilai proyek-proyek tersebut mencapai Rp863 miliar. “Proyek-proyek tersebut diajukan kepada DPRD untuk dimintakan persetujuan,” ujar Nanag di Penajam, Sabtu (21/5/2016).
Berdasarkan usulan, proyek dengan skema pembiayaan tahun jamak rencananya dikerjakan mulai 2016 hingga 2018.
Tapi, karena namanya usulan, belum tentu semuanya disetujui DPRD. “Kami belum bisa menjamin 19 paket proyek itu akan disetujui karena kondisi keuangan daerah yang tidak sehat saat ini,” kata Nanang.
Ia menambahkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara masih akan menggelar rapat internal membahas 19 paket proyek yang diajukan pemerintah daerah tersebut. “Masih perlu pembahasan lebih lanjut. Kalau memang nanti lebih banyak anggota DPRD yang tidak setuju, ya pasti kita tolak,” ujar Nanang Ali.
Namun demikian, lanjutnya, DPRD juga akan mempertimbangkan dan mengevaluasi. Apalagi, dari proyek tahun jamak yang diajukan itu ada yang sangat dibutuhkan rakyat, seperti pembangunan jalan.
Menurut Nanang, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih memiliki tanggungan pembayaran proyek tahun jamak yang sedang berjalan pengerjaannya, sehingga dengan adanya 19 paket proyek tersebut akan menambah beban keuangan daerah. (ant/akm)
Discussion about this post