KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tambah parahnya pemadaman listrik di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, warga mengancam akan lakukan gugatan class action / Legal Standing terhadap PT PLN.
“Tambah hari bukan tambah baik pelayanan PLN ke pelanggan , tapi justru tambah hancur. Mereka (PLN) memainkan sehendak mereka, tanpa memikirkan apa yang dialami pelanggan,” ujar Aktivis Perempuan Barito Utara, Fatimah Bagan kepada KALAMANTHANA, Jumat (20/5/2016) malam.
Fatimah juga menekankan, jangan mentang-mentang PLN perusahaan satu-satunya dalam hal pelayanan kelistrikan, semena- mena terhadap pelanggan.
“Dari padam sekali tiga hari pelanggan masih diam, terus padam delapan jam kita juga monggo. Ini malah padam delapan jam aturan nyala jam empat sore tapi dinyalakan jam lima sore. Giliran padam aturan jam sembilan pagi terkadang jam delapan sudah dipadamkan,” terangnya.
Masyarakat Barut ini menurutnya sudah terlalu sabar dengan pelayanan PLN. Coba kalau di daerah lain seperti Sumatera atau Jawa, pemadaman satu hari saja sudah minta ampun ributnya masyarakat.
Jebolan Aktivis 98 Yogyakarta ini menegaskan, kalau hal ini tidak ada perbaikan, akan menggalang masyarakat untuk melakukan class action terhadap PLN. “Pelanggan sudah melakukan kewajiban dengan membayar tiap bulan atau membayar dengan sistem voucher, pelanggan juga berhak untuk mendapatkan pelayanan penerangan dengan baik,” ujarnya. (ss)
Discussion about this post