KALAMANTHANA, Penajam – Beginilah nasib calon jamaah haji Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di tengah terbatasnya kuota. Jika saja mereka mendaftar hari ini, maka kesempatan menjalankan rukun Islam kelima itu baru terwujud 24 tahun lagi!
Sampai Mei 2016 ini saja, sudah terdaftar 2.227 orang yang masuk dalam daftar antre haji. “Jadi, yang mendaftar haji di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini, baru akan berangkat ke Tanah Suci pada (tahun) 2039,” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara, Muzakir di Penajam.
Menurutnya, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di Kabupaten Penajam Paser Utara, terhitung tinggi. Dalam setahun, sebanyak 300 orang mendaftar sebagai calon haji. Dengan angka segitu saja, butuh waktu tiga tahun untuk memberangkatkannya.
“Dengan jumlah 300 orang dalam setiap tahun yang mendaftar, maka dibutuhkan tiga tahun untuk memberangkatkan mereka secara bertahap,” tambah Muzakir.
Itu dalam kondisi yang normal. Belakangan, mencuat kabar pengurangan 20 persen kuota haji sehingga pemberangkatan untuk menunaikan ibadah haji harus menunggu waktu cukup lama.
Kuota haji untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Muzakir, hanya 95 orang calon haji setiap tahunnya. Mereka tidak dapat menambah kuota karena secara nasional, kuota calon haji dari Indonesia juga belum bertambah.
Jika terjadi lagi pengurangan 20 persen, maka setiap tahunnya Penajam Paser Utara hanya bisa memberangkatkan 75 orang jamaah haji. Kalau itu yang terjadi, maka dibutuhkan waktu empat tahun untuk memberangkatkan mereka yang setiap tahun mendaftar 300 orang itu. (ant/akm)
Discussion about this post