Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Asyik Bersama Waiters, Pengedar Sabu Antarnegara Diringkus

26 Mei 2016 - 22:57
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Samarinda – Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur meringkus seorang pengedar narkoba antarnegara bersama seorang rekannya yang berprofesi sebagai waiters atau pelayan sebuah tempat karaoke.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Belny Warlansyah di Samarinda, Kamis (26/5/2016) menyatakan pengedar narkoba berinisial Arm (32) yang memiliki tiga kartu tanda penduduk di Kota Samarinda dan Kota Kinabalu, Malaysia itu ditangkap di Jalan H Marhusin RT 17 Kelurahan Sungai Kerbau, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Rabu (25/5/2016).

“Pengedar narkoba antarnegara yang memiliki tiga alamat berbeda, dua diantaranya di Samarinda dan satu di Kota Kinabalu, Malaysia, itu diringkus saat mengkonsumsi narkoba bersama rekannya yang bekerja sebagai seorang pelayan sebuah tempat karaoke,” ujar Belny Warlansyah.

Selain menangkap Arm, polisi juga kata Belny Warlansyah meringkus Jus (26) pelayan sebuah tempat karaoke yang juga memiliki dua KTP yakni, satunya beralamat di Jalan Sungai Kapih, Kecamatan sambutan, Kota Samarinda serta Dusun Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan.

Pada penangkapan itu, lanjut Belny, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu seberat 14,47 gram senilai Rp20 juta, dua unit telepon genggam, satu sendok penakar, seperangkat alat isap sabu-sabu serta satu bundel plastik klip pembungkus narkoba.

“Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan dalam dua tempat berbeda, satu paket sabu-sabu seberat 6,64 gram disembunyikan dalam amplop merah dan satu paket seberat 7,83 disembunyikan dalam kotak kertas,” ujarnya.

“Pengedar narkoba antarnegara itu mengaku sudah empat bulan berada di Samarinda dan menyewa sebuah rumah di Jalan Sentosa. Sabu-sabu itu dibawa dari Tawau Malaysia, menggunakan pesawat menuju Kota Tarakan, Kalimantan Utara selanjutnya ke Bandara Temindung Samarinda. Dia (Arm) memang membawa narkoba itu dari Malaysia untuk dijual di Samarinda,” tutur Belny.

Polisi, tambahnya, masih terus mengembangkan pengungkapan pengedar narkoba antarnegara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Keduanya, baik pelayan karaoke maupun Arm, pengedar narkoba antarnegara itu masih kami periksa intensif untuk mengungkap jaringannya di Kota Samarinda. Kami juga masih mendalami peran pelayan tempat karaoke tersebut apakah dia hanya sebagai penunjuk jalan Arm di Kota Samarinda atau masuk dalam jaringan pengedar narkoba internasional,” kata Belny. (ant/akm)

Tags: narkobapolrestapolresta samarindasabu-sabu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
Next Post
Tahun Depan, Merong Bebas dari Prostitusi

Lembah Durian Tutup Sebelum Indonesia Bebas Lokalisasi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID