KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini peringatan bagi anggota Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah. Jangan sekali-kali mereka mencoba pakai narkoba. Jika bandel, mereka bakal ditindak tegas.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Roy Sihombing pada saat temu muka dengan insan pers yang tergabung dalam PWI setempat di aula Anggrawina Jagratara, Jumat (27/5/2016).
“Saya minta tolong teman teman pers kalau ada informasi anggota saya yang pakai narkoba, kita akan tindak tegas. Saya paling tidak suka kalau ada anggota yang pakai begituan,” tegas Roy yang baru tugas di Barito Utara ini.
Roy menjelaskan, narkoba merupakan bahaya laten yang bisa menhilangkan satu generasi. “Di Barito Utara narkoba termasuk cukup tinggi, karena bisa kita lihat peningkatan data penanganan kasus narkoba di Satresnarkoba,” jelasnya.
Berdasarkan data penanganan perkara tahun 2016 berjalan Satresnarkoba Polres Barut sudah menangani 17 perkara, baik yang ditangani Polres maupun Polsek se Barut.
Polsek Tahun 2016 yang sudah menangani kasus narkoba yaitu Polsek Lahei dengan tersangka Budi Saluang, Polsek Kandui dengan tersangka Hindia, Polsek Montallat dengan tersangka Jumartin dan baru baru ini Polsek Bukit Sawit dengan tersangka Jojon. (ss)
Discussion about this post