KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dewin Marang mendorong aparat melakukan pemeriksaan narkoba terhadap anggota dewan di lembaga tersebut.
“Tes narkoba harus dilakukan di setiap lembaga, termasuk legislatif. Saya sangat mendukung. Kalau sampai aparatur pemerintah terlibat narkoba, bagaimana menertibkan di masyarakat? Mereka dulu yang harus bersih,” kata Dewin di Sampit, Selasa (31/5/2016).
Politikus senior Partai Golkar ini mengaku sangat prihatin dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur, yang menurutnya makin parah. Berbagai jenis narkoba, khususnya obat terlarang, kini bahkan sudah meracuni generasi muda di pelosok desa.
Fakta bahwa penanganan kasus narkoba di kabupaten ini merupakan yang tertinggi di Kalimantan Tengah, harus menjadi perhatian serius. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan pemerintah, masyarakat juga harus peduli dan berpartisipasi memberantas narkoba untuk menyelamatkan masa depan banyak orang dan daerah.
Narkoba kini sudah merambah hingga ke semua lapisan masyarakat tanpa mengenal perbedaan jenis kelamin, usia, profesi maupun pangkat dan jabatan. Tidak sedikit pegawai negeri dan aparatur penegak hukum yang ikut terjerumus kasus narkoba.
“Kemungkinan ada oknum yang tidak bersih, tidak menutup kemungkinan juga di DPRD. Jadi apa salahnya kalau dilakukan pemeriksaan. Kalau tidak ada yang mengonsumsi narkoba, nanti pasti akan kelihatan sehingga masyarakat juga tahu,” ucap Dewin.
Narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan penggunanya, tetapi juga memicu timbulnya masalah lain, seperti masalah rumah tangga dan tindak kejahatan lainnya. Masyarakat harus peduli, terlebih jika ada anggota keluarga mereka yang menjadi korban narkoba. Rehabilitasi merupakan langkah yang tepat untuk membebaskan korban-korban narkoba agar bisa kembali hidup normal.
Dewin yang juga Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan, mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan dalam membantu memberantas narkoba. Kepedulian banyak pihak diharapkan bisa membuat pemberantasan narkoba bisa efektif dan lebih maksimal.
Selama 2015, Polres Kotawaringin Timur mengungkap sebanyak 79 kasus narkoba. Sementara itu pada Januari hingga April 2016 saja, Polres sudah mengungkap 40 kasus narkoba. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, Kotawaringin Timur menjadi daerah tertinggi kasus narkoba, selain daerah lainnya yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Gunung Mas. (ant/akm)
Discussion about this post