KALAMANTHANA, Palangka Raya – Impian masyarakat Kalimantan Tengah menikmati transportasi kereta api, terus menapak ke depan. Sejauh ini, belum ada kendala berarti soal rencana pembebasan lahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Herson B Aden menyatakan pembebasan lahan terhadap rencana membangun jalur kereta api dari Provinsi Kalteng hingga Kalimantan Selatan itu masih lancar.
Hanya saja, soal ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang terkena jalur kereta api itu belum bisa diketahui. Sebab, pemerintah pusat bersama Pemprov Kalteng, Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas, masih melakukan pemeriksaan tapak.
“Kalau dilihat dari dokumen teknisnya, jalur trase kereta api akan mulai dibangun pada tahun 2017 dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2019. Kita berharap rencana pemerintah pusat membangun kereta api di Pulau Kalimantan, selesai tepat waktu,” kata Herson di Palangka Raya, Selasa (31/5/2016).
Pemerintah pusat akan membangun sejumlah trase kereta api penghubung antarprovinsi Kalimantan. Rencana tersebut merupakan salah satu prioritas nasional dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Herson mengatakan kereta api penghubung Kalteng-Kalsel akan dimulai dari Kota Banjarmasin-Marabahan-Kuala Kapuas-Pulang Pisau dan Palangka Raya. Selain itu, akan dibangun trase dari Palangka Raya menuju Sampit hingga Nanga Bulik.
“Apabila itu telah selesai, pemerintah pusat juga akan melanjutkan pembangunan dari Nanga Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalteng menuju Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara hingga Kalimantan Timur,” katanya lagi.
Kepala Bappeda Kalteng ini mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung rencana tersebut. Sebab, jika provinsi se-Kalimantan sudah terhubung dengan baik, tidak hanya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, melainkan semakin berkembangnya daerah-daerah yang menjadi stasiun kereta api tersebut.
Dia mengatakan meski pergerakan penduduk di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” ini belum terlalu besar, namun pembangunan kereta api justru harus didesain dari awal.
“Jangan sudah diperlukan baru didesain, justru harus dari awal agar mudah mengaturnya. Walau jalurnya masih satu jalur. Di Pulau Jawa kan yang desain kereta apinya itu negara Belanda sebelum kemerdekaan. Itu patut dicontoh,” demikian Herson. (ant/akm)
Discussion about this post