KALAMANTHANA, Pontianak – Luar biasa penggerebekan kasus narkoba yang dilakukan Polres Bengkayang. Selain meringkus target operasi yang sudah dibidik 12 tahun, mereka juga mencokok seorang anggota polisi, petugas rumah tahanan, dan seotang petinju!
Begitulah hasil penggerebekan yang dilakukan petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkayang. Mereka, seperti disampaikan Kasat Narkoba Iptu Benar Ginting yang dihubungi Antara dari Bengkayang, Sabtu (4/6/2016), meringkus Eko alias Koko. Inilah target operasi petugas kepolisian yang sudah diincar selama 12 tahun namun selama ini lolos karena dikenal licin dan licik.
“Setelah diburu cukup lama, akhirnya berhasil kita ciduk di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” ujar Benar Ginting.
Ginting mengatakan, Koko bersama rekan-rekannya diduga sedang pesta narkoba berupa sabu-sabu dan ekstasi di rumahnya sendiri yang beralamat di Jalan Swadaya Sulenco RT 06/RW 02, Dusun Bendon, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang.
Siapa rekan-rekan Eko alias Koko? Jumlahnya lima orang, empat laki-laki dan seorang perempuan. Ditambah Eko, maka tersangka total menjadi enam orang.
Yang mengejutkan, di antara lima orang teman-teman Koko itu, termasuk di antaranya aparat sendiri. “Tersangka sementara ada enam orang yang kita amankan, lima laki-laki dan satu perempuan. Mereka yaitu Eko, EK pegawai Rutan Kelas II B Mabak, RO seorang anggota Polres Bengkayang, RW atlet tinju Bengkayang, serta TT seorang warga dan IL,” kata Ginting. (ant/rio)
Discussion about this post