Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barsel

Pil Koplo dan Birahi Bawa Pembunuh Janda Cantik Seumur Hidup di Penjara

7 Juni 2016 - 21:00
0
illustrasi

illustrasi

KALAMANTHANA, Buntok – Yoga Pratama, eksekutor setelah menikmati tubuh janda cantik Mega Mustika, divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Bagaimana Yoga melakukan aksinya?

Berdasarkan info yang diapat KALAMANTHANA, sebelum terjadi pembunuhan dan pembakaran, terdakwa  bersama korban dan dua rekan lainnya melakukan pesta pil koplo hingga mabuk. Sekitar pukul 01.00 dini hari terdakwa bersama rekan lainya mengantar Mega ke rumahnya. Lalu kedua rekan pulang dan terdakwa bertahan.

Tidak  lama saat berduaan,  tiba-tiba Mega  melepas bajunya di hadapan Yoga, lalu bergati dengan baju yang lain.  Korban sempat meminta tolong kepada Yoga untuk membantu melepas celananya yang ketat.

Setelah Mega berganti pakaian, kedunya ngobrol berdua. Dari situlah timbuh hasrat birahi untuk menyetubuhi korban. Terdakwa berupaya merayu  agar bisa berhubungan intim. Korban mau melakukan hubungan intim asalkan pelaku mau membayar.

Karena tidak memiliki uang, terdakwa berjanji siap saja membayar, namun karena malam tidak bisa mendapatkan uang lagi, apalagi uang yang ada padanya telah habis digunakan untuk pesta, sehingga Mega menolak untuk melakukan hubungan.

Setelah ditolak korban, pelaku tidak habis akal. Kali ini rayuan gombal sedikit membuahkan hasil. Kedunya akhirnya sempat saling bercumbu, sampai akhirnya pelaku  melepaskan seluruh pakaian yang dikenakannya.

Setelah keduanya bercumbu, lalu terdakwa melepas semua pakain dan tiba tiba korban meminta uang  kembali dan terdakwa  kembali menjelaskan hal yang sama. Lalu korban pun langsung menarik terdakwa keluar rumah dengan kondisi telanjang.

Merasa dilecehkan korban dan birahi yang memuncak, dirinyapun lalu menghampiri korban lalu memukul di bagian muka dan bagian tubuh korban lainnya beberapa kali.

Setelah memukul korban dengan benda tumpul,  terdakwa melihat ada tiang besar dan kembali membenturkan korban ke tiang beberapa kali hingga terlihat lemas, lalu dirinyapun merebahkan korban sambil menutup mulutnya, kemudian melakukan hubungan intim dengan korban.

Satu jam kemudian, pelaku melihat korban masih bergerak. Rupanya hasrat menyetubuhi Mega Mustika kembali muncul dan terdakwa kembali melakukan perbuatan bejatnya, namun betapa terkejutnya terdakwa setelah selesai melakukan hubungan ke tiga kalinya, korban ternyata sudah tidak bernapas dan terdakwa akhirnya terpikir untuk menghilangkan jejak dengan membakar rumah.

Setelah memastikan bahwa sudah terbakar lalu pelaku kabur hingga ke Ke Muara Teweh Kabupaten Barito Utara. Namun karena kesigapan petugas yang dibantu masyarakat akhirnya terdakwa bisa diamankan. (yat)

Tags: barito selatanbuntokjanda cantikmega mustikapembunuhanpemerkosaanpengadilan negerivonisyoga pratama
SendShare116Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Mantap, PLN Seruyan Siapkan Genset Saat UNBK

Ada Apa DPRD Kalsel Undang PLN Kalselteng?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID