Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Duh, Suami-Istri Ini Tertangkap Hendak Jualan Zenith

9 Juni 2016 - 13:53
0

KALAMANTHANA, Sampit – Suami-istri ini rupanya kompak membangun dan membiayai rumah tangganya. Dengan cara apa? Ini: jualan obat-obatan terlarang. Keduanya pun kini ditahan Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Penangkapan terhadap HA dan Rus, pasangan suami istri yang kini jadi terduga narkoba, disertai barang butir cukup banyak. Polisi menyita 21.302 butir carnophen atau zenith.

“Mereka ini diduga merupakan bandar. Obat-obat terlarang ini rencananya dipasarkan ke kawasan perkebunan-perkebunan kelapa sawit di daerah ini,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Kamis (8/6/2016).

Dua tersangka yang mengaku sebagai pasangan suami istri ini ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan HM Arsyad km 3,5 sekitar Bundaran KB pada Kamis sekitar pukul 09:30 WIB. Keduanya hanya bisa pasrah ketika perjalanan mereka dihentikan petugas.

Ketika digeledah, dalam mobil warga Jalan Usman Harun I Kecamatan Baamang ini ditemukan cukup banyak obat zenith. Penggeledahan juga dilakukan di rumah mereka untuk mencari barang bukti lain. Total obat terlarang yang ditemukan sebanyak 21.302 butir zenith yang siap diedarkan.

Barang haram itu mereka beli dari seseorang di Banjarmasin yang dibawa melalui jalur darat. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar-bandar lain yang masih beroperasi.

“Mereka ini kemungkinan masih ada kaitannya dengan bandar-bandar yang kami tangkap sebelumnya. Kami menduga peredaran obat terlarang ini masih banyak makanya kami akan terus mengungkapnya. Kami berterima kasih atas informasi-informasi masyarakat sehingga mempermudah pengungkapan kasus,” kata Hendra.

Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 53 KUH Pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Turut hadir dalam jumpa pers, Waka Polres Kompol Bronto Budiyono, Kepala Bagian Operasional AKP Muhammad Ali Akbar dan Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto.

Polres Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (ant/rio)

Tags: hendra wirawankotimnarkobapolreszenith
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Sugianto di Baris Terdepan Hadapi Perobek Persatuan Kalteng

Demi Dongkrak PAD, Sugianto Panggil Pemilik dan Dirut Perusahaan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID