KALAMANTHANA, Pontianak – Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Singkawang termasuk yang dipersoalkan karena ada aroma korupsi. Tapi, Kepala Dinas Pendidikan HM Nadjib menantang membuktikannya.
Dia mengakui, Singkawang merupakan salah satu yang dilaporkan adanya dugaan korupsi dana BOS. “Silahkan saja jika Kejaksaan Tinggi memanggil pejabat kita. Tapi, jika tidak terbukti, kita akan laporkan balik orang yang melaporkan kita,” katanya di Singkawang, Jumat (10/6/2016).
Pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya guna melaporkan balik orang yang telah melaporkan itu lewat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Singkawang.
“Berdasarkan hasil audiensi kami, yang terdiri dari Dewan Pendidikan dan para kepala sekolah yang diperiksa kemarin, bahwa tidak terbukti adanya penyalahgunaan,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan balik orang yang telah melaporkan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. “Nanti akan kita cari orangnya yang telah melaporkan dan saya yakin pasti dapat orangnya,” tuturnya.
Nadjib menyatakan, tidak peduli apakah yang melaporkan itu berasal dari kelembagaan, pribadi dan sebagainya. “Tetap kita laporkan balik,” tukasnya.
Menurut Nadjib, dana BOS itu merupakan dana transfer dari pusat ke rekening kepala sekolah. “Jadi darimana dugaan korupsinya,” katanya.
Sampai saat ini, dana BOS Kota Singkawang belum juga cair selama satu triwulan. Akibatnya, sejumlah sekolah di kota itu mengeluh. “Sekarang sudah memasuki trwiulan kedua,” ujar Nadjib.
Nadjib menuturkan, permasalahan dana BOS belum keluar, lantaran adanya edaran Gubernur Kalbar yang meminta agar Menteri Pendidikan mengubah mekanisme penyaluran BOS.
“Tentunya untuk mengubah mekanisme itu tidak mudah. Sementara pendidikan jalan terus, tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Karena itu, Nadjib selaku kepala dinas sekaligus Dewan Pendidikan Singkawang menginginkan agar Gubernur Kalbar datang ke menteri jika menginginkan perubahan mekanisme itu. (ant/rio)
Discussion about this post