KALAMANTHANA, Buntok – Masih ingat kasus pembunuhan Riko bin Mawardi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah? Tersangka Rekop melakukannya demi membela sahabatnya, Nopiharta bin Karno. Ironisnya, itu dia lakukan dalam keadaan mabuk!
Begitulah gambaran dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan yang cukup menyita perhatian tersebut. Dari reka perkara yang dilakukan Polres Barsel, Rekop (27), warga Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), melakukan penusukan hingga Riko (23), warga Desa Patas, meregang nyawa.
“Dari rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 15 adegan, diketahui tersangka Rekop yang melakukan penusukan terhadap korban Riko hingga tewas,” ujar Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi, didampingi Kapolsek GBA Ipda Nurtata kepada wartawan, usai rekonstruksi, Kamis (16/6/2016).
Ia menerangkan, hal tersebut juga didukung dari keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara. Para saksi melihat Rekop berusaha membela Nopiharta, warga Desa Sungai Paken, yang sebelumnya berkelahi dengan Riko. Melihat perkelahian itu, Rekop berlari sambil mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang dibawanya di pinggang.
“Motif tersangka Rekop berusaha membela kawannya Nopiharta yang sedang berkelahi dengan korban,” ucapnya.
Ia menambahkan, rekontruksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan keterangan, kejelasan dan keidentikan tersangka, saksi serta barang bukti maupun unsur-unsur tindak pidana yang telah terjadi.
“Sehingga kedudukan atau peran seseorang atau barang bukti menjadi jelas,”pungkasnya. (yat)
Discussion about this post