KALAMANTHANA, Banjarmasin – Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mendapat mobil operasional untuk menunjang tugas sebagai wakil rakyat.
Kasubbag Keuangan Sekretariat DPRD Banjarmasin, Edy Wibowo, Senin (20/6/2016) menyatakan, dengan sudah diserahkannya sebanyak 15 unit mobil jenis Suzuki Ertiga pada anggaran tahun ini, maka lengkap sudah semuanya mendapat mobil oprasional.
“Sudah kita serahkan kepada fraksi masing-masing mobilnya. Jadi terserah mereka melaksanakan pembagiannya bagaimana,” tutur Edy.
Menurut dia, pengadaan mobil untuk 45 anggota DPRD ini dilakukan secara bertahap selama tiga tahun sejak 2014, yakni, per 15 unit setiap tahunnya.
“Pengadaannya langsung dari anggaran pemerintah kota, bukan dari sekretariat dewan,” paparnya.
Dikatakan Edy, untuk pemeliharaan pun, sekretariat dewan juga tidak menanggung, itu menjadi beban masing-masing anggota dewan yang memegang mobil oprasional.
“Jadi kita harap mereka menjaga dengan sebaik-baiknya, sebab itu aset negara yang hanya sebagai pinjam pakai,” tuturnya.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 dan PP Nomor 17 tahun 2007.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali menyatakan, dilengkapinya kendaraan bagi anggota ini sebagai fasilitas untuk kemaksimalan kerja, sebab ini dibutuhkan.
Bagi dia, karena penggunaan mobil dinas ini dengan sistem pinjam pakai, sehingga setelah jabatan berakhir maka mobil harus dikembalikan lagi.
“Barang yang dulunya bagus, hendaknya dikembalikan nanti masih bagus juga, jadi dijaga baik-baik seperti milik sendiri,” tuturnya. (ant/akm)
Discussion about this post