KALAMANTHANA, Banjarmasin – Nama baik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tercoreng. Pasalnya, seorang dosennya, dari hasil investigasi, ternyata memiliki ijazah palsu.
Dosen tersebut berinisial MRK. Dia sudah menyandang gelar doktor di ULM. MRK namanya cukup familiar di Kalimantan Selatan. Dugaan penggunaan ijazah palsu S2 yang dia lakukan, setelah melalui investigasi, ternyata benar adanya.
Hal ini setelah tim yang dibentuk ULM melakukan investigasi terhadap ijazah dosen muda yang sering menghiasi layar kaca televisi dan koran itu di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Hasil investigasi menyatakan izajah S2 yang dipegang dosen tersebut palsu alias tidak diakui UKM.
Adapun tim investigasi ULM ke UKM yang menyerahkan bukti ke Rektor ULM Prof DR Sutarto Hadi, adalah Dekan Fakultas Hukum DR Mochamad Effendi didampingi DR Ichsan Anwari dan Profesor DR Hadin Muhjad.
Usai menyerahkan laporan, Ichsan Anwari membacakan surat dari UKM yang telah diteken Dekan Fakulti Undang-Undang UKM di mana poin utamanya menyebutkan bahwa pihak universitas telah memberhentikan MRK pada semester 2 sesi 2011/2012.
“Atas dasar itu, pihak fakultas mengesahkan bahwa pelajar telah gagal dan diberhentikan atas sebab tidak mendaftar pada semester 2 sesi 2011/2012,” ucap Ichsan sembari menunjukkan surat dari UKM yang dibawanya, Senin (20/6/2016).
Selain itu, beber Ichsan, pihaknya pun coba menunjukkan ijazah S2 yang dimiliki MRK. Namun, pihak UKM mengatakan ijazah tersebut tidak patut.
“Ketika kami tunjukkan ijazah S2 MRK, mereka hanya mengatakan tak patut,” ucap DR Ichsan menirukan perkataan salah satu bagian akademik dari UKM, Profesor DR Nazura Abdul Manaf. (ant/akm)
Discussion about this post