KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pemasangan jaringan listrik ilegal yang dilakukan oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Dari informasi yang kita dapatkan, jumlah korban penipuan pemasangan jaringan listrik di Kuala Pembuang ini lebih dari 50 orang,” kata anggota DPRD Seruyan Khairil Yadi di Kuala Pembuang.
Berdasarkan pengakuan korban, dugaan penipuan pemasangan jaringan listrik ini terungkap belum lama ini setelah petugas PLN Wilayah Kalselteng melakukan pemeriksaan jaringan listrik pelanggan ke Kuala Pembuang.
Ternyata jaringan listrik yang dipasang tidak terdaftar dalam data pelanggan PLN sehingga pelanggan harus kembali melakukan pemasangan ulang.
“Padahal mereka sudah membayar biaya pemasangan, bahkan ada yang diminta biaya pemasangan hingga belasan juta,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menduga, pemasangan jaringan listrik ilegal itu tidak hanya melibatkan petugas instalasi di lapangan, tapi juga oknum PLN yang menugaskan pemasangan jaringan ke pelanggan.
“Meteran listrik itu merupakan milik PLN, artinya ini bukan hanya dilakukan petugas instalasi, tetapi saya menduga juga melibatkan oknum dari dalam PLN sendiri,” katanya.
Ia mengaku siap menghadirkan korban untuk membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan dugaan penipuan pemasangan sambungan listrik baru sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.
“Masalah ini jangan sampai didiamkan berlarut-larut, dan kami minta kepada aparat hukum khususnya Polres Seruyan untuk memproses masalah ini hingga tuntas,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post