KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polres Seruyan siap mengusut dugaan penipuan yang terjadi dalam pemasangan jaringan listrik di wilayah hukumnya. Mereka minta warga yang menjadi korban segera melaporkan persoalan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Triyo Sugiyono menyatakan kesiapan pihaknya itu menyusul maraknya dugaan pemasangan jaringan listrik ilegal yang diduga ikut dilakukan oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aksi tersebut telah merugikan puluhan warga.
“Kita siap menindaklanjuti, namun tentu harus dipelajari terlebih dahulu perkaranya seperti apa. Kami minta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan permasalah tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa (21/6/2016).
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Seruyan menyuarakan adanya dugaan pemasangan jaringan listrik ilegal tersebut. “Dari informasi yang kita dapatkan, jumlah korban penipuan pemasangan jaringan listrik di Kuala Pembuang ini lebih dari 50 orang,” kata anggota DPRD Seruyan, Khairil Yadi.
Berdasarkan pengakuan korban, dugaan penipuan pemasangan jaringan listrik ini terungkap belum lama ini setelah petugas PLN Wilayah Kalselteng melakukan pemeriksaan jaringan listrik pelanggan ke Kuala Pembuang.
Ternyata jaringan listrik yang dipasang tidak terdaftar dalam data pelanggan PLN sehingga pelanggan harus kembali melakukan pemasangan ulang.
“Padahal mereka sudah membayar biaya pemasangan, bahkan ada yang diminta biaya pemasangan hingga belasan juta,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menduga, pemasangan jaringan listrik ilegal itu tidak hanya melibatkan petugas instalasi di lapangan, tapi juga oknum PLN yang menugaskan pemasangan jaringan ke pelanggan.
“Meteran listrik itu merupakan milik PLN, artinya ini bukan hanya dilakukan petugas instalasi, tetapi saya menduga juga melibatkan oknum dari dalam PLN sendiri,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post