KALAMANTHANA, Nunukan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah itu tahun 2015.
Ketua BPK Harry Azhar Azis di Tanjung Selor di Nunukan, Rabu (22/6/2016), menyatakan opini WTP untuk tahun anggaran 2015 bagi Provinsi Kaltara ini setelah dilakukan pemeriksaan keuangan beberapa bulan lalu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Ia menegaskan pemeriksaan keuangan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Ketua BPK menyatakan keberhasilan Provinsi Kaltara meraih kembali opini WTP tidak terlepas dari komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan dalam menerapkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Provinsi Kaltara telah memenuhi standar pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah maka kembali diberikan penghargaan WTP 2015 setelah sebelumnya juga berhasil mendapatkan opini yang sama pada 2014,” ujar Harry Azhar Azis.
Ia berharap capaian opini itu dapat mendorong penetapan anggaran lebih awal dan cepat agar pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan demi pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal.
Sehubungan dengan acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dengan opini WTP itu, Pemprov Kaltara juga mengundang mantan Gubernur Kaltara 2015-2016 Triyono Budi Sasongko untuk turut hadir. (ant/rio)
Discussion about this post