KALAMANTHANA, Muara Teweh – Terkait penggalian pajak dari sektor kendaraan bermotor khususnya plat non KH menjadi pembicaraan hangat di masyarakat Kalimantan Tengah.
Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Satriadi Cipatdi dengan keras mengatakan kurang sepakat dengan pernyataan Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng , Punding LH Bangkan. “Jangan main razia saja, dasar hukumnya apa,” ujar Satriadi kepada KALAMANTHANA, Rabu (22/6/2016).
Satriadi menyatakan sangat mendukung rencana Gubernur Kalteng untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Tetapi, untuk itu, harus terlebih dahulu dibuat regulasi sebagus mungkin untuk menarik pemilik kendaraan mempergunakan plat KH.
“Apa nggak berisiko kalau merazia kendaraan bermotor plat non KH di SPBU-SPBU yang ada. Bagaimana kalau di-class action masyarakat pemilik kendaraan, siapa yang bertanggung jawab? Mari kita sama sama pikirkan solusinya dulu sebelum berbuat sesuatu karena kendaraan plat non KH di daerah ini banyak sekali jumlahnya,” ujar Satriadi.
Ketika ditanya masukan solusi terkait hal itu, pengusaha muda Barut ini memisalkan dengan beberapa hal yaitu memberikan kemudahan bagi yang mau mutasi dengan pemotongan pajak atau diskon bagi pendaftar baru. “Bila perlu digratiskan satu tahun dulu bagi pengguna plat non KH,” ujarnya.
Tidak mudah untuk menjadikan KH dari non KH karena mungkin salah satu faktor non KH pajak lebih murah. “Zaman Gubernur Pak Teras dulu kalau nggak salah sudah diberi kemudahan juga, tapi hasilnya belum maksimal juga. Biar mengalah dulu satu tahun, tapi untuk tahun selanjutnya PAD bisa ditingkatkan dengan penyeragaman plat KH,” jelasnya.
Selain meningkatkan pelayanan di kantor-kantor Samsat, Satriadi juga mengharapkan Gubernur agar bisa menyarankan ke perusahaan pembiayaan-pembiayaan yang ada di Kalteng agar membuat harga jual jangan terlalu jauh mahal dari harga jual di provinsi tetangga.
Seperti yang diberitakan KALAMANTHANA, DPRD mendukung upaya Gubernur Kalteng , Sugianto Sabran, meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan bermotor. Karena itu mereka meminta pemerintah melakukan razia terpadu kendaraan yang tak mempergunakan plat KH.
Razia terpadu tersebut , menurut sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, bisa dipusatkan disejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU). “Kenapa di SPBU? Karena di sana banyak kendaraan yang mengisi bahan bakarnya. Jadi, jika ada kendaraan yang tertangkap tidak menggunakan plat KH , namun beroperasi di Kalteng, harus diberikan tindakan tegas,” katanya di Palangka Raya, Selasa (21/6/2016). (ss)
Discussion about this post