KALAMANTHANA, Jakarta – Seorang pria asal Kalimantan Selatan berinisial A ikut diamankan penyidik Subdirektorat Cyber Crime Mabes Polri terkait kasus prostitusi anak melalui media sosial.
A, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6/2016), adalah seorang pelanggan jasa tersebut. Selain dia, ikut pula diamankan dua orang korban, yakni FO (16) dan ACN (18), serta D. Dari keempatnya, D sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku perdagangan gadis di bawah umur.
“D bertindak sebagai penghubung maupun admin akun Twitter yang digunakan sebagai ‘outlet’ perdagangan seksual anak,” kata Agung Setya. Keempatnya, kata dia, ditangkap di Hotel R, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Agung menyebut pengungkapan kasus berawal dari patroli siber yang menemukan adanya tawaran pelayanan seks yang melibatkan anak di bawah umur melalui akun Twitter @_sweety99.
“Pelaku mengiklankan kegiatan tur pelayanan seks dengan anak di Jakarta untuk tanggal 21-22 Juni dan Bandung pada 23 Juni melalui akun Twitter. Mereka menyebut tur ini Expo,” ungkapnya.
Menurutnya, cara kerja kelompok ini cukup rapi yakni dengan menampilkan iklan dan foto di akun Twitter untuk menarik perhatian para pria hidung belang. Tersangka D bertindak sebagai perantara sekaligus admin akun Twitter tersebut.
“D berperan mengatur jadwal para pelanggan masuk hotel setelah pelanggan mentransfer sejumlah uang muka,” paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 26 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 76 (I) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (ant/rio)
Discussion about this post