KALAMANTHANA, Sampit – Betullah Kotawaringin Timur termasuk daerah paling rawang narkoba di Kalimantan Tengah. Hanya dalam dua hari saja, Polres setempat mengamankan 11 warga yang diduga terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Kasusnya masih kami kembangkan. Ini merupakan upaya memberantas penyakit masyarakat, termasuk narkoba,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Minggu.
Sebelas warga tersebut diamankan pada dua kasus berbeda. Namun kasusnya sama yaitu kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan pertama dilakukan oleh Satuan Resimen Narkoba pada Jumat (24/6) sekitar pukul 19:40 WIB. Hen (33), seorang tersangka pengedar sabu-sabu, ditangkap di sebuah barak sewaan di Jalan Delima 6 Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Barang bukti yang diamankan berupa sembilan paket kecil berisi sabu-sabu seberat 1,47 gram, uang Rp 1,2 juta, dompet, kotak rokok, tas warna coklat, telepon selular, pipet, lakban serta plastik kecil. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UUD 35/2009 tentang Narkotika.
Penangkapan besar dilakukan pada Sabtu (25/6) tengah malam. Sepuluh warga yang diduga kuat sedang berpesta narkoba, digerebek di sebuah rumah kos di Jalan Wengga Raya Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang.
Sekelompok warga itu hanya bisa pasrah ketika polisi menggerebek mereka. Kawanan yang terdiri delapan pria dan dua wanita. Mereka akan menjalani pemeriksaan akibat keterlibatan dengan narkoba.
Penggerebekan itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang gerak-gerik mencurigakan. Petugas yang saat itu sedang menggelar operasi penyakit masyarakat yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Boni Ariefianto, langsung mendatangi rumah kos yang dilaporkan.
Laporan masyarakat ternyata benar. Saat digerebek, ternyata ada 10 orang yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Saat penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah alat isap sabu-atau bong, dua buah pipet beserta korek api dan isi paket sabu. Barang bukti lain yang juga disita polisi adalah satu buah mobil Avanza dan sepeda motor.
“Ini merupakan kegiatan Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan. Kami bertekad terus memerangi narkoba. Laporan dari masyarakat selalu kami tindak lanjuti,” kata Boni.
Penyidik masih mendalami masalah ini. Selain sebagai pengguna, di antara 10 warga yang ditangkap itu diduga terdapat bandar sabu-sabu. Polisi akan meningkatkan pengamanan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terlebih saat bulan suci Ramadhan ini. (ant/rio)
Discussion about this post