KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tahu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi melarang pemakaian mobil dinas untuk mudik, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah tetap mempersilahkan pegawai negeri sipil (PNS) pulang kampung dengan mobil pelat merah.
“Kita tidak melarang mobil dinas digunakan mudik, tapi bagusnya memang gunakan mobil pribadi saja,” ujarnya saat berada di Balaikota, Kamis (30/6/2016).
Menurut dia, meski PNS menggunakan mobil dinas yang dipegangnya keluar provinsi, pihaknya tidak keberatan atau melarangnya. “Tapi hendaknya kalau sudah sampai tidak dibawa kemana-mana, parkir, sudah demikian,” tutur Hermasnyah.
Dikatakan dia, pihak pemerintah provinsi saja tidak melarang pegawainya membawa mobil dinas untuk mudik lebaran, tentunya diikuti pula Pemerintah Kota Banjarmasin. “Lagian banyak PNS kita pulang kampungnya tidak jauh juga, paling ke daerah hulu sungai,” paparnya.
Menurut dia, kalau harus mengandangkan semua mobdin di pemerintahan ini, tentunya akan merepotkan, karena cukup banyak, hingga tempatnya tidak mencukupi di Balaikota.
“Kalau ditinggalkan di rumah, kawatirnya kenapa-napa kan, misalnya hilang, bagaimana,” paparnya.
Di mengetahui kalau ada sebagian besar pemerintahan daerah melarang PNS-nya membawa mudik mobil dinas yang dipegangnya saat libur lebaran ini. Pemkot Banjarmasin berpikiran tidak harus demikian keras.
Dia mengakui pula bahwa Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang mobil dinas dibawa mudik, karena hanya untuk kedinasan. “Ya, kita lihat saja kebijakan nanti, bagi kita sementara ini berpikirannya tidak apa-apa mobil dinas dibawa mudik,” tutupnya. (ant/rio)