KALAMANTHANA, Buntok – Dua gembong sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), UJ dan AL, terpaksa harus ditembak satuan buru sergap Satreskrim Polres Barito Selatan karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus.
UJ adalah warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sementara rekannya AL merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya akhirnya berhasil diringkus polisi pada Kamis (30/6/2016) pukul 22.00 WIB.
“Kedua orang tersangka ini merupakan pemain lama dan merupakan resedivis curanmor yang beraksi di wilayah Kalteng dan Kalsel,” jelas Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga didampingi Wakapolres Kompol Anthony Rybok dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi kepada KALAMANTHANA, Jumat (1/7/2016).
Pihaknya telah berhasil meringkus tersangka UJ pelaku pencurian sebuah motor jenis Honda Beat dengan Nopol KH 5699 AD yang hilang di parkiran RSUD Jaraga Sasameh Buntok pada (17/6/2016) belum lama ini.
“Tersangka UJ merupakan pelaku pencurian motor di parkiran RSUD Jaraga Sasameh Buntok, beberapa waktu lalu. Tersangka berhasil diringkus di jalan Kelurahan Buntok,” jelas Angga.
Pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka UJ beserta barang bukti motor milik Febrianto Hidayat. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kembali berhasil mengamankan satu lagi tersangka pelaku curanmor berinisial AL di jalan Pahlawan Atas. Kedua tersangka tetsebut pada saat hendak diringkus, berusaha melawan. Karena itu anggota Polres Barsel mengambil sikap tegas dengan melepaskan timah panas ke arah bagian kaki tersangka.
Menurutnya, dari hasil keterangan tersangka, masih ada beberapa lokasi tempat mereka biasa melakukan aksinya di wilayah Palangkaraya. “Oleh karena itu masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Untuk kedua tersangka pihaknya menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman Hukuman lima tahun penjara,” katanya. (fik)
Discussion about this post