KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah mengimbau seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk merayakan Idul Fitri 1437 Hijriyah di Muara Teweh.
“Imbauan Bupati Barito Utara ini sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada seluruh kepala kantor, badan, dinas di daerah ini,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut) Jainal Abidin di Muara Teweh, Sabtu (2/7/2016).
Menurut Jainal, permintaan bupati yang akrab disapa Koyem ini untuk kepala SKPD harus tetap berada di tempat saat melaksanakan Lebaran 2016 karena setelah cuti bersama kegiatan pemerintah daerah cukup padat termasuk persiapan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Barito Utara ke-66 pada 25 Juli 2016 dan rencananya dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Bupati juga meminta seluruh kepada SKPD untuk menggelar silaturahim terbuka (open house) di rumah masing-masing untuk menerima masyarakat guna mempererat hubungan dengan warga,” kata Jainal didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab setempat, M Iman Topik.
Sekda Jainal mengatakan, pemerintah Kabupaten Barito Utara juga akan memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk kerja melewati batas libur cuti bersama lebaran yang ditetapkan pemerintah pada pada 4,5 dan 8 Juli 2016.
“Jadi para PNS harus sudah masuk kerja pada Senin (11/7), bagi PNS yang tidak masuk kerja setelah waktu yang ditetapkan tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Para PNS di daerah ini, kata Jainal diminta untuk memperhatikan jadwal liburnya, karena kalau tidak masuk kerja akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
PNS di lingkungan pemerintah kabupaten pedalaman Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini, harus tetap memperhatikan jadwal libur Lebaran sehingga bisa menyesuaikan waktu untuk bersilaturahim dengan keluarga di luar daerah.
“Kami minta PNS tidak bolos dalam liburan cuti bersama nanti, karena akan berdampak pada pelayanan publik. Pada 11 Juli 2016 diharapkan semua PNS sudah kembali aktif bekerja,” kata Jainal.
Jainal mengatakan, bagi PNS yang bertugas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Puskesmas, rumah sakit, PLN dan PDAM agar bisa tetap memberikan pelayanan secara optimal dengan cara mengatur jadwal kerja PNS yang bekerja di instansi masing-masing.
Kepada para PNS yang pulang kampung atau mudik lebaran agar mampu memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan terprogram sehingga pada masa masuk kerja nanti tidak ada alasan lagi untuk terlambat atau bolos masuk kerja.
“Kita tidak mau akibat PNS-nya banyak bolos, masyarakat dirugikan,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post