KALAMANTHANA, Palangka Raya – Luar biasa! Lebih dari 1.500 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tak tampak batang hidungnya pada apel pertama setelah liburan Idul Fitri, dengan berbagai alasan.
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran pun meminta Sekretaris Daerah, Siun Jarias, memeriksa secara teliti penyebab tidak hadirnya 1.599 aparatur sipil negara (ASN) itu. Permintaan ini disampaikan Sugianto ketika melihat daftar hadir seluruh ASN di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di sela-sela memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/7/2016).
“Banyak juga ASN yang tidak hadir Pak Sekda. Kalau alasan ketidakhadirannya tidak jelas, tolong tunjangannya jangan dibayar. Kasihan ASN yang hadir ini, sementara lain enak-enakan tidak hadir tapi tidak diberikan sanksi,” tambahnya.
Berdasarkan daftar absensi yang diterima, jumlah ASN Pemprov Kalteng mencapai 5.795 orang, sementara ikut apel gabungan hanya 4.164 orang atau tidak hadir 1.599 orang dengan berbagai alasan.
Alasannya ketidakhadiran tersebut diantaranya 86 orang sedang dinas luar, 77 orang izin, 130 orang mengajukan cuti, 78 orang sakit, 994 orang tugas pelayanan dan 139 orang tanpa keterangan yang jelas.
“Bagi yang sakit mudah-mudahan di Rumah Sakit, supaya bisa saya jenguk. Saya mau bantu dana pengobatannya. Yang tanpa keterangan ini jadi prioritas, kalau dia ASN tunjangan kinerjanya akan kita potong, kalau dia honorer akan kita tinjau ulang kontraknya,” kata Sugianto.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk “Bumi Pancasila-Bumi Tambun Bungai” ini menyebut ketidakhadiran ASN itu di hari pertama libur panjang, tersebar di 34 SKPD, namun yang terbanyak di Dinas Perhubungan maupun Diklat.
Dia mengatakan akan memberikan penilaian serta mengevaluasi secara periodik seluruh ASN di lingkungan Pemprv Kalteng. Bagi ASN berprestasi dan berkinerja tinggi akan diberi tunjangan, sedangkan berkinerja buruk akan diberikan sanksi.
“Nanti akan saya beri surat peringatan dan pemotongan tunjangan kinerja, tapi dibicarakan terlebih dahulu ke Sekda Kalteng terkait aturannya agar tidak salah,” ujar Sugianto. (ant/rio)
Discussion about this post