KALAMANTHANA, Palangka Raya – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat DPRD Kota Palangka Raya bersikukuh menolak Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Apa alasannya?
“Fraksi Hanura tetap konsisten terhadap apa yang kami sampaikan dalam pemandangan umum fraksi saat sidang paripurna sebelumnya,” kata Jurubicara Fraksi Hanura Mohamad Yusran di Palangka Raya, Rabu.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya itu diungkapkan usai mendengar jawaban pemerintah atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota terhadap Laporan Pertanggung jawaban APBD 2015.
Jawaban pemerintah kota tersebut dibacakan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio yang mewakili Wali Kota Riban Satia.
Penolakan Fraksi Hanura itu dilakukan karena belum bisa menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Palangka Raya.
“Atas pemandangan umum Fraksi Hanura melalui jurubicaranya Mohammad Yusran yang dengan berat hati tidak bisa menerima Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD tahun 2015 dikarenakan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya. Keberatan itu sudah dijelaskan pada jawaban Fraksi Partai Gerindra,” kata Mofit.
Mofit mengatakan, sehubungan dengan kepastian hukum mengenai keberadaan Dispora di dalam Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 tahun 2015, sampai saat ini masih sah dan berlaku mengikat.
Dia mengatakan, alasannya ialah berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, upaya hukum yang dilakukan pemerintah kota juga dinilai telah berdasarkan hukum yang berlaku. Pemerintah kota telah mengajukan keberatan kepada Kemendagri terhadap pembatalan Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 2015 yang dilakukan oleh Pj Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu.
“Apalagi sampai saat ini Mendagri belum mengeluarkan keputusan atau penetapan terhadap permohonan keberatan tentang pembatalan perda tersebut. Artinya perda itu tetap sah dan berlaku mengikat,” katanya.
Dia berhadap setelah mendengar penjelasan tersebut, Fraksi Hanura dapat menerima dan membahas Raperda Laporan Pertanggung jawaban APBD 2015 Kota Palangka Raya. (ant/rio)
Discussion about this post