KALAMANTHANA, Penajam – Perang terhadap narkoba yang dikumandangkan Kapolres Penajam Paser Utara yang baru, AKBP Teddy Ristiawan, langsung membuahkan hasil. Baru beberapa hari memimpin Polres PPU, pihaknya meringkus sekaligus pengedar dan penikmat sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres PPU di Jalan Basuki Rahmat RT 004 Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat (15/7/2016). Empat orang tersebut ditangkap saat pagi baru menjelang, yakni sekitar pukul 07.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres PPU, AKP Tri Riswanto menyebutkan keempat pelaku yang digaruk dalam penggerebekan tersebut terdiri dari MS (30), MR (29), SK (23), dan SS (22). Keempatnya diamankan sesaat setelah melakukan transaksi serta pesta sabu-sabu di rumah tersebut.
Penggerebekan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas penghuni rumah tersebut. Laporan itulah yang ditelusuri dan diselisiki jajaran Satresnarkoba hingga akhirnya menemukan waktu yang tepat untuk melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak tiga paket dengan berat kotor 23,36 gram. Barang bukti tersebut disita dari tangan salah seorang pelaku, yakni MR.
Keempat pelaku kemudian digelandang ke Mapolres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 atau pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ik)
Discussion about this post