KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah berhasil membongkar sindikat penjual tiket palsu yang merugikan banyak orang saat arus mudik lalu. Tiga orang tersangka sudah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
Salah seorang tersangka dibekuk aparat Polres Kotawaringin Timur. Tersangka ini memiliki tugas khusus, menjual tiket palsu tersebut kepada calon pemudik yang hendak menuju Jawa melalui Pelabuhan Sampit.
“Saat arus mudik dulu, banyak penumpang yang dirugikan karena tiket palsu. Kami mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti, bekerja sama dengan operator,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa (19/7/2016).
Tersangka yang berhasil ditangkap dua hari lalu itu berinisial S (18), warga Jalan Paku Negara Gang Ramania Kelurahan Kampung Raja Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat. Dia ditangkap di objek wisata Tanjung Putting, Kotawaringin Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar tiket kapal PT Dharma Lautan Utama, 50 tiket palsu dengan nomor seri sama, 150 tiket palsu dititip ke korban. Tiket palsu itu dijual dengan harga Rp280.000 per lembar.
Pelaku pemalsuan tiket itu diduga merupakan sindikat karena juga beraksi di Pelabuhan Kumai Kotawaringin Barat. Dari total lima pelaku, satu orang ditangkap Polres Kotawaringin Timur, dua orang bernama Anang dan Widi ditangkap Polres Kotawaringin Barat dan dua orang lainnya masih buron. (ant/rio)
Discussion about this post