KALAMANTHANA, Banjarmasin – Kekerasan seksual terhadap anak masih terhitung tinggi di Kalimantan Selatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat mencatat sampai pertengahan tahun ini sudah mendapat laporan 15 kasus.
Sekretaris KPAI Kalsel Nurhikmah, Jumat (22/7/2016), mengungkapkan, laporan kasus seksual terhadap anak ini paling banyak pihaknya dapatkan daripada kasus kekerasan di sekolah maupun rumah tangga.
“Inilah yang mengkawatirkan kita, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terus tertinggi setiap tahunnya,” ujarnya.
Menurut dosen STIMI Banjarmasin ini, jumlah orangtua yang melaporkan anaknya terkena musibah kasus kekerasan seksual ini hanya terpaut sedikit dari tahun lalu yang berjumlah 18 kasus.
“Ini yang berani melapor, masih banyak sebenarnya yang tersembunyi, karena ketiadaan berani melapor oleh karena pertimbangan malu,” paparnya.
Nurhikmah mengungkapkan, kekerasan seksual terjadi karena banyak hal, utamanya pergaulan bebas yang seakan dibiarkan, hingga persetubuhan di luar nikah dan masih di bawah umur acap kali terjadi.
“Jadi keluarga yang lapor kepada kita itu tidak hanya karena terjadinya dipaksa, tapi juga karena tidak merestui,” paparnya.
Menurut dia, menjelang peringatan Hari Anak Nasioanl yang biasa jatuh tanggal 23 Juli ini, hendaknya permasalah ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan orangtua, serta masyarakat pada umumnya.
“Kita di KPAI akan terus pula mengingatkan orangtua untuk mengawasi dengan benar buah hatinya, agar tidak dilecehkan dan dijahati orang,” paparnya.
Bagi anak yang sudah terlanjur mengalami kekerasan, ujar Nurhikmah, pihaknya pun akan terus melakukan pendampingan, hingga keranah hukum, dan perbaikan fisikologi anak.
Yang perlu diperhatikan pula, tuturnya, kasus kekerasan yang bisa terjadi di sekolah juga di rumah tangga. “Sebab kasus kekerasan fisik dan fisikis juga sering didapatkan anak, ini harus disudahi, sebab anak harus diberi kasih sayang,” pungkasnya. (ant/rio)
Discussion about this post