KALAMANTHANA, Samarinda – Demi memacu segera beroperasinya Bandara Samarinda Baru di Sungai Siring, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan aset senilai Rp2 triliun kepada pemerintah pusat. Ternyata penyerahan aset itu tercatat dalam sejarah sebagai yang terbesar yang pernah ada.
Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Zairin Zain di Samarinda, Sabtu (30/7/2016), penyerahan ini hanya bersifat sementara. Jika landasan sudah panjang dan mampu melayani penerbangan pesawat besar, maka aset yang diserahkan boleh ditarik lagi untuk dikelola kembali oleh Pemprov Kaltim.
Menurutnya, kebijakan Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan aset BSB Sungai Siring itu mendapat pengakuan Menteri Perhubungan, karena penyerahan aset daerah sebagai syarat pengelolaan bandara tersebut menjadi sejarah, mengingat nilainya cukup besar yang mencapai Rp2 trilian.
“Menurut Pak Menteri Perhubungan, aset di BSB yang diserahkan itu menjadi sejarah bagi pusat dan Kaltim, karena belum ada pemerintah daerah yang menyerahkan aset dengan nilai mencapai Rp2 triliun,” ucap Zairin.
Diakui Zairin, kebijakan tersebut dilakukan agar BSB yang menjadi pengganti Bandara Temindung Samarinda tersebut bisa dikelola Kementerian Perhubungan. Hal ini juga menjadi alasan bagi Kaltim karena biaya operasional pengelolaannya cukup mahal yang mencapai Rp60-70 miliar per tahun.
Saat ini, lanjutnya, pembangunan BSB hampir seluruhnya selesai seperti pembangunan landasan pacu yang sudah lebih 70 persen, sedangkan untuk sisi darat berupa terminal dan fasilitas lainnya sudah tuntas dua tahun sebelumnya.
Ia mengatakan aset BSB di Sungai Siring yang diserahkan dengan nilai sekitar Rp2 triliun itu, berupa sejumlah bangunan senilai Rp1,4 triliun dan tanah seluas 280 hektare yang jika diuangkan setara dengan Rp500 miliar. (ant/rio)
Discussion about this post