KALAMANTHANA, Sambas – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Supni Alatas mengatakan akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi kerkait persoalan honorer K2 di kabupaten tersebut sesuai tuntutan tenaga honorer.
“Hari ini ada puluhan tenaga honorer telah mendatangi gedung kita guna meminta kejelasan status mereka yang tidak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri. Untuk itu kita terus membantu mereka dan akan konsultasi dulu dengan Kemenpan,” ujarnya di Sambas, Senin (1/8/2016).
Dikatakannya sebagaimana aduan bahwa ada beberapa di antara mereka meski sudah bertahun-tahun mengabdi dan bahkan ada di antaranya mengajar hingga belasan tahun, namun tidak diangkat PNS alias masih tetap menjadi tenaga honorer.
“Mereka yang telah mengabdi di Kabupaten Sambas meminta solusi terhadap status tenaga honorer tersebut. Pertemuan yang kita gelar melibatkan lintas komisi di DPRD Kabupaten Sambas,” katanya.
Ia mengemukakan terdapat 126 tenaga honorer K2 di Kabupaten Sambas, terdiri atas honorer struktural dan fungsional. Dari jumlah tersebut, untuk pengangkatan K2 masih terbentur aturan dari pemerintah pusat dengan adanya penghentian sementara penerimaan pegawai negeri.
“Permasalahan K2 di Sambas, setelah dilakukan ‘hearing’ bersama puluhan tenaga honorer K2 bersama DPRD dan pihak terkait, kita memutuskan akan melakukan konsultasi ke Kementerian PAN RI,” jelas Supni.
Ia menambahkan dengan adanya pergantian Menteri PAN yang baru bisa menjadi angin segar terhadap perubahan kebijakan oleh pemerintah pusat terkait dengan pengangkatan dari tenaga honorer K2 menjadi PNS. (ant/rio)
Discussion about this post