KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Penggunaan Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa (ADD-DD) sebaiknya mengutamakan program pembangunan prioritas di suatu desa/kelurahan agar pembangunan tersebut lebih tepat dan berdaya guna bagi masyarakat banyak.
“Realisasi penyerapan ADD-DD tahun 2016, sebaiknya dilakukan musyawarah bersama-sama dengan masyarakat, untukmenentukan program pembangunan apa saja yang merupakan prioritas pada desa tersebut, sehingga manfaat dari pembangunan tersebut akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ucap Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di sela-sela kegiatannya.
Untuk pencairan ADD-DD, menurut Ampera, harus mengajukan rencana kegiatan terlebih dahulu, seperti halnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dana ADD-DD bisa dicairkan setelah adanya rekomendasi dari camat terlebih dahulu, kegiatan apa saja yang akan mereka laksanakan. Kalau belum ada kegiatan, sebaiknya dana ADD-DD jangan diambil, dikhawatirkan uang tersebut nantinya disalahgunakan.
Menurutnya, di sinilah peran pendamping desa dan pendamping kecamatan, yaitu untuk mendorong kepala desa dan masyarakatnya, agar mereka bisa menentukan kegiatan apa saja yang akan mereka laksanakan.
“Kontrol sekarang ini lebih ketat dari sebelumnya. Kita arahkan camat agar melakukan pengawasan yang lebih intensif agar penggunaan ADD-DD di desa-desa tepat sasaran sehingga sesuai seperti apa yang masyrakat harapkan,” pungkasnya. (afa)
Discussion about this post