KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Ketua Komisi I DPRD Kaltara menyoroti vonis bebas bagi terdakwa bandar dua kilogram narkoba jenis sabu, yakni Arman Suyuti alias Bang Toyib oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Norhayati Andris melayangkan kritikannya terhadap vonis tersebut. Ia mengaku prihatin atas putusan yang dikeluarkan PN Tanjung Selor itu.
Sebelumnya, terjadi gelombang aksi demo baik mahasiswa Universitas Kalimantan Utara dan warga Bulungan terkait vonis yang dianggap mencederai rasa keadilan rakyat.
Menurut Norhayati, terdakwa Arman Suyuti sudah jelas bukti kuat dalam persidangan sebagai bandar narkoba yang mempunyai jaringan di lima kota Kalimantan Timur (Kaltim), Kaltara dan Sulawesi Selatan (Sulsel) serta ditambah lagi dengan transaksi peredaran barang tersebut mencapai Rp23 miliar.
“Bagaimana dengan terdakwa terdahulu yang hanya jual beberapa gram, tapi sudah menjalani beberapa tahun di lembaga pemasyarakatan. Apakah tidak protes?” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dengan putusan tersebut akan memberikan angin segar bagi pengedar dan penggunan lain di Kaltara untuk tidak takut dlam menjalankan aktivitas terlarang tersebut. Sebab, ia menilai penegak hukum terbukti lemah dan terkesan tidak serius dalam memutuskan perkara.
Ia juga menambahkan, PN Tanjung Selor memerintahkan agar perkara dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilimpahkan ke Bone, Sulawesi Selatan serta mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan (rutan) polres Tanjung Selor.
Ia juga menegaskan, pemerintah mulai dari pusat hingga daerah-daerah terpencil terus mengkampanyekan perang melawan narkoba karena dianggap bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
“Saya tidak habis pikir kenapa kita masih juga tidak memiliki kepekaan sosial terhadap persoalan bangsa yang sedang serius memerangi bahaya narkoba,” ungkapnya.
Dua tahun terakhir Norhayati Andris menyebutkan, Kalimantan Utara selalu menduduki urutan teratas dalam narkoba sehingga persoalan yang terjadi saat ini menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin merusak generasi muda dengan narkoba.
“Saya tidak tahu lagi bagaimana efek yang ditimbulkan nanti kalau kita tetap tidak peduli dengan masalah ini, jangan karena persoalan formalitas mengalahkan substansi persoalan yang luar biasa besar bahayanya,” tegas Norhayati Idris. (ant/rio)
Discussion about this post