KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Tak terbantahkan lagi, narkoba menjadi persoalan pelik yang dihadapi Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Bayangkan saja, hanya dalam sebulan, ada 24 kasus dengan 24 tersangka yang diungkap Polres setempat. Artinya, rata-rata hampir satu kasus dan satu tersangka setiap hari.
“Sejak dibentuknya tim khusus untuk memburu bandar atau pengedar narkoba, dalam satu bulan ini kita sudah menangani 24 kasus narkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Jumat (12/8/2016).
Ia menjelaskan, dari jumlah kasus tersebut, 20 di antaranya merupakan tindak pidana kesehatan yakni menjual obat daftar G tanpa disertai izin edar dengan jenis carnophen atau zenith, sedangkan empat sisanya merupakan kasus narkoba jenis sabu.
Semua kasus yang ditangani hanya berada di wilayah Kuala Pembuang saja. Dan dari 24 kasus tersebut pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak 10 ribu butir pil Zenith dari para tersangka.
Menurutnya, peredaran narkoba di Seruyan sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan, baik pengedar maupun pengguna sudah menyentuh hampir semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa dari berbagai profesi.
Terbukti dari hasil operasi pemberantasan narkoba tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka pengedar yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Ia menegaskan, dalam dua bulan ke depan, tim khusus yang dibentuk Polres Seruyan akan terus bekerja keras untuk memburu bandar serta pengedar narkoba di Seruyan, khususnya di Kuala Pembuang.
“Sesuai dengan perintah Kapolres, dalam dua bulan ke depan Kuala Pembuang harus bebas dari peredaran Zenith,” katanya.
Selain membentuk tim khusus, Polres Seruyan juga terus aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba termasuk bahaya mengkonsumsi Zenith ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga ke desa-desa.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Polres Seruyan juga kerap melakukan tes urine secara mendadak terhadap pegawai di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat dan personel Polres Seruyan berserta jajaran.
“Namun untuk menekan peredaran narkoba justru yang paling diperlukan adalah kewaspadaan dan pengawasan dari masyarakat. Dengan adanya kewaspadaan dan pengawasan tadi maka ruang gerak dari para pengedar dapat dipersempit,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post