KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebanyak lima calon jamaah haji asal Provinsi Kalimantan Tengah terancam batal berangkat ke Tanah Suci karena alasan visa yang belum selesai.
“Dari seluruh calon jamaah haji dan petugas pendamping ada lima visa yang sampai saat ini belum selesai,” kata Kepala Kemenag Wilayah Kalteng Abdul Halim H. Ahmad melalui Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Ubaidillah Ahmad di Palangka Raya, Jumat (12/8/2016).
Ubaidillah menerangkan kelima jamaah haji yang belum menerima visa merupakan jamaah pengganti di mana sebelumnya ada lima calon jamaah haji mengajukan penundaan atau pembatalan pemberangkatan.
“Ada yang istrinya hamil sehingga suami ikut menunda keberangkatan, selain itu juga ada tiga jamaah yang sakit sehingga juga harus menunda ibadah hajinya,” katanya.
Ubaidillah mengatakan saat ini proses pengajuan visa kelima jamaah telah disampaikan ke Kementerian Agama sehingga diharapkan sebelum 18 Agustus atau sebelum jamaah berangkat ke tanah suci, visa tersebut sudah diterima.
“Saat ini proses sudah sampai di kementerian. Visa lima jamaah yang mengundurkan diri harus dicabut, setelah selesai baru lima visa jamaah pengganti diajukan kembali. Harapan kita semoga sebelum pemberangkatan visa sudah kita terima,” katanya.
Ubaidillah menambahkan, kelima jamaah yang menunda keberangkatan haji tahun ini secara otomatis akan masuk pada daftar calon haji pada 2017 mendatang.
Calon jamaah haji Provinsi berjulukan Bumi Tambun Bungai ini, ditambah para petugas pendamping, petugas kesehatan, pimpinan kelompok terbang dan TPHD berjumlah 1.099 orang. Seluruh jamaah akan dibagi dalam kelompok terbang (Kloter) 10, 11, 12 dan 13 dimana akan diberangkatkan mulai 17-20 Agustus. Sementara kepulangan seluruh kloter akan dilaksanakan mulai 27-29 September. (ant/rio)
Discussion about this post